Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENYIMPANAN BARANG BERBAHAYA

Keselamatan kerja di dalam gudang sangat penting menginngat bahwa di area gudang terdapat berbagai jenis barang yang tersimpan mulai dari bahan baku, barang setengah jadi sampai dengan barang jadi, bahan kimia, onderdil dan kemasan.

Dapat kita bayangkan jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan seperti kebakaran tentu perusahaan akan mengalami kerugian. Potensi terjadinya bahaya pada setiap gudang dapat berbeda-beda karena sangat tergantung dari jenis bahan yang disimpan, kelengkapan fasilitas, layout, dimana lokasi gudang berada, kemudahan akses keluar dan masuk serta kondisi lainnya.

Secara umum terdapat aspek yang dapat dipertimbangkan untuk meminimalisir terjadinya risiko kondisi bahaya kecelakaan diantaranya adalah bagaimana prosedur penyimpanan barang di gudang dapat dipahami dengan baik oleh setiap personil gudang terutama berkaitan dengan penanganan barang berbahaya sesuai dengan prinsip-prinsip K-3. 

Setelah mengetahui dan memahami materi tentang pengertian, kelompok dan packing serta marking dari barang berbahaya, dihareapkan Anda juga dapat mengetahui prosedur serta syarat penyimpanan barang berbahaya.

Terkait dengan urutan materi, berikut ini akan dibahas tentang: 

A. Prosedur Penyimpanan Barang Berbahaya 

Sebagaimana dibahas pada bab sebelumnya yang dimaksud dengan barang berbahaya (Dangerous Goods ) adalah zat atau barang yang memungkinkan dapat menimbilkan risiko bagi kesehatan, keselamatan dan lingkungan baik dalam wujud cair, padat atau gas. 



Salah satu dari jenis barang berbahaya adalah bahan kimia yang memiliki Standar Penyimpanan tersendiri. B3 atau dikenal dengan bahan berbahaya beracun merupakan suatu zat/ energi atau komponen lain yang dikarenakan jumlah, konsentrasi dan sifatnya secara langhsung maupun tidak langsung dapat menyebabkan pencemaran atau berbahaya bagi suatu ekosistem serta dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan hidup dan memnggangu kelangsungan hidup manusia dan mahluk biologis lainnya. 

Prosedur penyimpanan untuk barang tersebut: 
  1. Area gudang yang secara khusus untuk menampung bahan kimia harus sesuai standar yang ditentukan, terhindar dari pengaruh alam dan dilengkapi dengan sistem ventilasi serta sirkulasi udara yang baik.
  2. Suhu ruangan senantiasa selalu terjaga dan pada posisi aman. 
  3. Dapat terhindar dari gangguan binatang seperti tikus, rayap, dan bianatang kecil lainnya. 
  4. Aman dari potensi terjadinya bencana. 
  5. Mempertimbangkan pengaturan dan tata letak bahan kimia diantaranya: 
    • Untuk bahan kimia harus dikelompokan untuk menghindari bahaya reaktivitas; 
    • Untuk menghindari terjadinya kerusakan yang diakibatkan robohnya tempat penyimpanan, maka dilakukan penyusunan sesuai aturan dengan tidak melebihi bata maksimum. 
    • Untuk memudahkan kegiatan inspeksi, maka lorong-lorong gudang harus terbebas dan tidak terhalang oleh benda/ barang lain. 
    • Barang seperti tabung gas agar ditempatkan pada area yang teduh, tidak lembab dan aman dari sumber panas seperti listrik maupun api. 
    • Penempatan bahan kimia tidak boleh secara langsung bersentuhan dengan lantai, melainkan terlebih dahului dilapisi, dengan mempertimbangkian unsur K3. 
    • Kelengkapan unsur K3 harus selalu diperhatikan baik kelengkapan maupun kualitasnya. 
    • Petugas yang bekerja di bagian gudang penyimpanan bahan kimia harus dilengkapi dengan pemakaian APD dan bagi petugas yang tidak berkepentingan dilarang memasuki gudang tersebut. 
    • Pemeriksaan lingkungan, bahan, peralatan dan sistem K3 harus dilaksanakan secara berkala oleh bertugas, dengan tujuan selalu menjaga kondisi yang aman. 
    • Setiap menyimpan bahan kimia tersebut harus diberi labeling terlebih dahulu, untuk menunjukkan isi, keamanan, risiko bahaya serta lembar data keselamatan
    • Petugas gudang harus dibekali dengan buku pedoman K3 berhubungan dengan penyimpanan bahan tersebut. 
    • Dilarang makan dan minum di dalam tempat penyimpanan bahan tersebut terutama yang beracun. 
    • Penanganan K3 harus dilakukan oleh ahlinya dan bila terjadi kecelakaan kerja segera menghubungi tim medis atau dokter atau segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat tindakan lanjutan.

B. Syarat Penyimpanan Barang Berbahaya 

Persyaratan umum yang harus dipenuhi dalam penyimpanannya (Storage) barang berbahaya adalah: 
  1. Prosedur penyimpaan harus mengikuti prosedur dan selalu meninjau daftar tingkat kebahayaan terutama dari senyawa ataupun unsur kimia (MSDS). 
  2. Hindari penyimpanan bahan kimia berupa cairan tanpa dilengkapi tanda pengaman tambahan. 
  3. Gudang penyimpanan bahan kimia terhindar dari panas, berventilasi dan tingkat penerangan yang baik. 
  4. Dapat meminimalisir aktivitas kegiatan di area yang banyak tersimpan bahan kimia. 
  5. Menerapkan metode FIFO untuk tetap menjaga kualitas bahan kimia yang tersimpan di gudang.
  6. Semua bahan kimia yang tersimpan harus diperiksa secara berkala untuk menghindari dari kadarluasa, kerusakan dan bercampur.

Tempat penyimpanan bahan berbahaya beracun selain harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan baik persyaratan teknis kesehatan dan perlindungan lingkungan, memiliki kapasitas yang sesuai juga harus diberi simbol dan label. Pesyaratan yang wajib dipenuhi untuk menyimpan bahan berbahaya beracun menyangkut masalah lokasi dan konstruksi bangunan. 

Persyaratan untuk penyimpanan bahan berbahaya beracun secara rinci sampai saat ini belum ada Namun, persyaratan penyimpanannya mengacu pada daftar tingkat kebahayaan setiap senyawa ataupun unsur kimia. 

Karena sering terjadinya kebakaran, kebocoran atau ledakan, maka selain harus memperhatikan sumber kerusakan juga ada faktor-faktor lain yang perlu diperhatikan yaitu: 
  1. Pemilihan wadah yang tepat untuk menyimpan bahan kimia, karena ada bahan kimia yang dapat berinteraksi dengan wadahnya dapat menyebabkan kebocoran.
  2. Terdapat layanan antar bahan kimia yang sensitif terhadap bahaya ledakan, kebakaran atau menimbulkan gas beracun bila berinteraksi. 
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka penyimpanan bahan harus memenuhi persyaratan sebahai berikut: 
  1. Untuk bahan beracun yang paling keras dan sering di jumpai di laboratorium sekolah diantaranya sublimate (HgCl2), persenyawaan sianida, arsen, gas karbon monoksida (CO) dari aliran gas penyimpanannya harus:
    • Ruangan berpendingin dan memiliki ventilasi; 
    • Jauh dari tempat yang dapat menimbulkan kebakaran; 
    • Bahan-bahan yang mungkin dapat bereaksi dipisahkan; 
    • Jika tidak digunakan kran dari saluran gas tetap tertutup; dan
    • Tersedianya pakaian kerja khusus (APD), masker dan sarung tangan.


  1. Untuk unsur-unsur seperti asam-asam, anhidrida asam, dan alkali atau disebut bahan korosif karena dapat merusak tempat penyimpanannya dan bereaksi dengan zat-zat beracun, penyimpannanya adalah:
    • Ruangan berpendingin dan memiliki ventilasi; 
    • Tempat penyimpanan tertutup dan berlabel; 
    • Terpisah dari zat beracun. 



3. Bahan mudah terbakar 
Terdapat beberapa bahan kimia yang mudah terbakar dengan sendirinya apabila terkontaminasi dengan udara, api, benda panas, atau ketika tercampur dengan bahan lainnya, seperti bahan kimia jenis Posfor (P) putih, Fosfin (PH), alkil logam, boran (BH3), yang dapat terbakar dengan sendirinya apabila terkena udara.

Untuk cairan organis yang mudah terbakar dalam hal ini dibagi menjadi tiga golongan yaitu: 
  1. Cairan yang dapat terbakar di bawah suhu-4oC, seperti karbon disulfida (CS2), eter (C2H5OC2H5), benzena (C5H6), aseton (CH3COCH3). 
  2. Cairan yang dapat terbakar pada suhu antara -4oC–21oC, seperti etanol (C2H5OH), methanol (CH3OH). 
  3. Cairan yang dapat terbakar pada suhu 21oC–93,5oC, seperti kerosin (minyak lampu), terpentin, naftalena, minyak baker. 
Syarat penyimpanan bahan yang mudah terbakar adalah: 
  1. Ruangan berpendingin dan memiliki ventilasi. 
  2. Dijauhkan dari sumber panas atau api terutama percikan rokok dan loncatan api listrik. 
  3. Disediakannya alat pemadam kebakaran. 
  4. Supaya tidak mudah terguling dan karatan yang dapat menyebabkan kebocoran, maka harus disimpan diberi alas yang kering, rata dan kuat. 
  5. Dipasang tanda peringatan “Dilarang Merokok” dan diberi label “Barang Mudah Terbakar”.
  6. Harus dijauhkan dari tempat yang dapat menimbulkan percikan api untuk menyimpan barang yang mudah terbakar.

4. Bahan mudah meledak, seperti: ammonium nitrat, nitrogliserin, TNT. 
penyimpanannya adalah: 
  1. Ruangan berpendingin dan memiliki ventilasi yang baik; 
  2. Terhindar/ jauh dari sumber panas dan api;
  3. Hindari terjadinya gesekan atau tumbukan mekanis; 
  4. Supaya tidak mudah terguling dan karatan yang dapat menyebabkan kebocoran, maka harus disimpan diberi alas yang kering, rata dan kuat; 
  5. Penyimpanan tabung gas dengan posisi tegak, tertutup, diikat untuk menjaga stabilitasnya & diberi label “ Barang mudah meledak “; 
  6. Jauhkan dari area kerja yang mudah menimbulkan percikan api; dan 
  7. Tempatkan tabung dengan jarak minimal 1,5 m dari pagar dan 3 m dari batas lokasi serta jauhkan dari saluaran atau galian. 

Pada waktu melakukan percobaan di laboratorium banyak campuran beberapa zat yang dapat menimbulkan ledakan, misalnya: 
  1. Campuran Natrium (Na) atau kalium (K) dengan air
  2. Campuran Ammonium nitrat (NH4NO3), serbuk seng (Zn) dengan air 
  3. Campuran Kalium nitrat (KNO3) dengan natrium asetat (CH3COONa) 
  4. Campuran Nitrat dengan eter 
  5. Campuran Peroksida dengan magnesium (Mg), seng (Zn) atau aluminium (Al) 
  6. Campuran Klorat dengan asam sulfat g. Campuran Asam nitrat (HNO3) dengan seng (Zn), magnesium atau logam lain 
  7. Campuran Halogen dengan amoniak 
  8. Campuran Merkuri oksida (HgO) dengan sulfur (S) 
  9. Campuran Fosfor (P) dengan asam nitrat (HNO3), suatu nitrat atau klorat 
  10. Bahan Oksidator, seperti: perklorat, permanganat, peroksida organik, 
maka penyimpanannya: 
  1. Ruangan berpendingin dan memiliki ventilasi 
  2. Dijauhkan dari sumber panas/ api seperti percikan rokok dan loncatan api listrik 
  3. Dijauhkan dari bahan cairan yang mudah terbakar atau reduktor l. Untuk bahan reaktif terhadap air, seperti: natrium, hidrida, karbit, nitrida. penyimpanannya: 
  4. Ruangan berpendingin, kering, dan memiliki ventilasi; 
  5. Dijauhkan dari sumber panas dan api; 
  6. Bangunan tahan air; dan 
  7.  Tersedianya alat pemadam kebakaran tanpa air (dry powder, CO2). 
  8. Bahan reaktif terhadap asam, seperti: natrium, hidrida, sianida. 

Syarat penyimpanannya: 
  1. Ruangan berpendingin dan memiliki ventilasi; 
  2. Dijauhkan dari sumber panas, api dan asam; dan 
  3. Desain ruang penyimpanan dibuat agar tidak memungkinkan terbentuk kantong-kantong hydrogen, tersedianya APD seperti pakaian kerja, sarung tangan dan kacamata. 

  1. Gas bertekanan, seperti: gas N2, asetilen, H2, dan Cl2 dalam tabung silinder, 
    1. penyimpanannya: 
      • Tersimpan dengan posisi tegak berdiri dan terikat; 
      • Suhu ruang dingin dan tidak langsung kena sinar matahari; 
      • Dijauhkan dari api dan panas; dan 

  1. Dijauhkan dari bahan korosif yang dapat merusak katup-katup dan kran. 
Untuk faktor lamanya waktu penyimpanan bahan di gudang yang harus dipertimbangkan terutama penyimpanan zat-zat tertentu seperti eter, parafin cair, dan olefin yang apabila terkontaminasi oleh udara dan cahaya akan membentuk peroksida. Semakin lama tersimpan, maka akan semakin banyak peroksida yang terbentuknya ini akan menimbulkan bahaya, karena itu tidak boleh disimpan melebihi satu tahun kecuali ada tambahan inhibator harus habis digunakan dalam waktu enam bulan setelah dibuka. 

1. Untuk penyimpanan bahan kimia yang menggunakan lemari/ rak 
  1. Pastikan rak dengan penghalang yang menempel secara baik pada dinding atau dapat memilih tempat penyimpanan yang tahan terhadap goncangan untuk menghindari jatuhnya botol atau barang mudah pecah dari posisi tersimpan.
  2. Hindarkan menyimpan bahan kimia dalam wadah besar dan melebihi tinggi bahu. 
  3. Tidak diperkenankan menyimpan bahan kimia di rak dalam jumlah yang penuh. 
  4. Untuk golongan bahan kimia mudah terbakar disimpan di lemari khusus. 
  5. Rak atau lemari penyimpannan diberi label sesuai dengan golongan atau klasifikasi bahaya misalnya Acid Storage, Solvent Storage. 
2. Untuk penyimpanan bahan kimia di Lemari Es dan Freezer 
  1. Karena bahan kimia tidak boleh disimpan bersama-sama dengan makanan atau barang lainnya, maka jangan pernah menyimpannya baik di kantor, rumah atau lemari es pribadi atau dengan kata lain harus disediakan lemari es khusus untuk menyimpan bahan kimia tersebut.. 
  2. Untuk tempat penyimpanan bahan kimia yang mudah terbakar pergunakan lemari es yang tahan api dan ledakan. 
  3. Semua freezer atau lemari es yang digunakan untuk menyimpan bahan kimia tersebut diberi label.
  4. Untuk mencegah terjebaknya bahan kimia dalam es maka bahan kimia yang tersimpan di dalam lemari es/freezer harus dibersihkan secara rutin 
3. Penahan sekunder (secondary containment)
  1.  Gunakan penahan sekunder yang terbuat dari bahan polisilin atau baki steinless untuk memyimpan bahan yang tidak sesuai ditempat yang sama. 
  2. Penahan sekunder digunakan untuk menyimpan pelarut, asam pekat dan basa. Selama semua bahan kimia berbahaya disimpan dilantai harus menggunakan penahan sekunder. 


  1. Dalam proses penyimpanan limbah berbahaya diusahakan untuk : 
    1. Dapat meminimalisir penyimpanan bahan yang mengandung limbah berbahaya.
    2. Pada saat penyimpanan bahan kimia yang telah mengalami penurunan kadar kualitas (degradasi) disebabkan terlalu lama dalam proses simpan, maka harus dilakukan pencatatan tanggal diterima serta tanggal dibukanya bahan kimia tersebut. 
    3. Untuk bahan kimia yang sudah kadaluarsa tidak boleh digunakan lagi dan disimpan tetapi harus diserahkan untuk ditempatkan di Tempat Penyimpanan Sementara LB3.



sumber
ADMINISTRASI PERGUDANGAN
Syafiani Desiana Gartini
Wanan sunarya
Arif Susanto

Posting Komentar untuk "PENYIMPANAN BARANG BERBAHAYA"